TUGAS
01: Etika Profesi
ETIKA PROFESI
TEKNIK SIPIL
|
|
![]()
PUJO SAKTI HADYWINATA
|
(15
630 052 )
|
PROGRAM
STUDI TEKNIK SIPIL
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
DAYANU IKHSANUDDIN
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, senantiasa penyusun
ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang sampai saat ini masih memberi
penyusun nikmat iman dan kesehatan, sehingga penyusun diberi kesempatan untuk
menyelesaikan tugas makalah “ ETIKA PROFESI TEKNIK SIPIL”
Terimakasih tak lupa kami ucapkan untuk MUH.THALIB
GUNAWAN, S.T.,M.T selaku dosen pembimbing mata kuliah ETIKA PROFESI yang
menyerahkan kepercayaan kepada penyusun untuk menyelesaikan tugas makalah ini.
Tak ada gading yang tak retak, penyusun
sadar bahwa pada makalah ini tetap ditemukan banyak kekurangan serta jauh dari
kata sempurna. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun untuk perbaikan makalah yang hendak penyusun tulis dimasa yang
selanjutnya, penyusun menyadari tiada ada suatu hal yang sempurna tanpa
disertai saran yang konstruktif.
Baubau,
Oktober 2018
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Profesi
seorang sarjana teknik sipil atau insinyur sipil dalam suatu proyek mempunyai
dampak yang sangat luas dalam kehidupan masyarakat. Seorang sarjana teknik
sipil dituntut suatu keahlian profesional serta dedikasi yang tinggi dalam
pelaksanaan pekerjaannya sehingga dapat menghasilkan mutu produk yang
berkualitas dan melayani kebutuhan masyarakat khususnya di bidang infrastruktrur.
Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam
bidang teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau
satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area. Dengan adanya
isu-isu dalam ketekniksipilan, masyarakat tidak memiliki pilihan lain apabila
terjadi cacat atau kegagalan konstruksi dikarenakan roda perekonomian harus
tetap berjalan, walaupun demikian kepercayaan masyarakat sangatlah penting
sehingga setiap individu seorang insinyur harus ditanamkan prinsip dasar etika
profesi antara lain sesuai keahlian, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa
profesional, kompetensi, ketekunan, bertanggung jawab, menghormati kepentingan
publik, dan integritas, yang diharapkan sebagai kontrol bagi seorang insinyur
agar dapat memberikan output berupa jasa maupun produk sebaik-baiknya kepada
masyarakat.Etika bukan hanya sebagai penunjang kepribadian yang baik tetapi
juga mengaitkan antara etika dan pekerjaan yaitu etika dalam berprofesi. Dengan
beretika membuat seseorang dapat mengontrol diri agar tidak melampaui batas dan
dapat meghindarkan diri dari berbagai permasalahan. Dalam menaggulani berbagai
permasalahan yang timbul dalam suatu proyek yang erat kaitannya pada seorang
insinyur atau sarjana teknik, maka perlu diterapkan suatu etika untuk mendukung
profesi yang ditekuni khususnya profesi sebagai seorang insinyur.
Berdasarkan
uraian di atas maka permasalahan yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai
berikut: Pengertian dan Ciri-ciri Seorang Professional, Peranan Etika dalam
Profesi, Perlunya Kode Etik Profesi Dirumuskan Secara Tertulis dan Etika
Profesi Keinsinyuran Berdasarkan rumusan masalah maka diharapkan dapat dicapai
tujuan berikut: Memahami apa itu profesi dan bagaimana ciri-cirinya, mengetahui
kode etik profesi insinyur dalam merealisasikan kebutuhan masyarakat. Adapun
manfaatnya adalah agar mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran
dan penerapannya serta memahami etika profesi, kode etik profesi Langkah ini
akan menempatkan etika profesi sebagai (preventive ethics) yang akan
menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang
serius dari penerapan keahlian profesional.
B.
Rumusan Masalah
1. apa
yang dimaksud dengan profesi dan ciri-ciri seorang profesional
2. bagaimana
peranan etika dalam profesi
3. apa
yang dimaksud dengan kode etik profesi
4. Apa
yang dimaksud dengan Etika Profesi Keinsinyuran
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui tentang profesi dan ciri-ciri seorang profesional
2. Untuk
mengetahui tentang peranan etika dalam profesi
3. Untuk
mengetahui tentang kode etika profesi
4. Untuk
mengetahui tentang Etika Profesi Keinsinyuran
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Etika
Etika
pada hakekatnya merupakan pandangan hidup dan pedoman tentang bagaimana
seseorang berperilaku dan etika berasal dari kesadaran manusia yang merupakan
petunjuk tentang perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.Etika juga
merupakan penilaian kualifikasi terhadap perbuatan seseorang “(Mertokusumo,
1991)”. Etika profesi terdapat suatu kesadaran yangkuat untuk mengindahkan
etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat
yang memerlukan. Etika dibedakan menjadi etika umum dan etika khusus. Etika
Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moraldasar yang menjdai pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilaibaik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori. Sedangkan Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidang kehidupan yang bersifat khusus.
B.
Profesi
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetap sesuai tetapi dengan keahlian saja yang
diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan
hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Profesi merupakan kelompok
lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan
dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di
dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi,
hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang
lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan
hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok
anggota yang menyandang profesi tersebut.
C.
Profesional
Profesional
sangat erat kaitannya dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya.Profesional adalah seorang yang benar-benar ahli di bidangnya
dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya.Seorang
profesional harus mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu
melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus
selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas
profesi.Profesi insinyur teknik sipil adalah suatu pekerjaan ketekniksipilan
yang dalam pelaksanaannya dituntut keahlian untuk melayani kebutuhan masyarakat
di bidang infrastruktur.Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut.
D.
Etika profesi
Etika
profesi sangat berkaitan dengan sikap dan sifat professional dan
profesionalisme dalam melakukan setiap pekerjaan. Etika profesi adalah sikap
hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi
adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode
etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaikbaiknya kepada pengguna
jasa. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional
E.
Etika Profesi Insinyur Sipil
Insinyur
adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan karena
banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang
ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia.Dengan mengacu pada
pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham)
profesionalisme. Penting untuk pertama memberikan definisi formal menyoroti
peran seorang insinyur sipil. Seorang insinyur sipil bertanggung jawab untuk
menggunakan latar belakang teknik sipil mereka untuk merencanakan dan mengawasi
upaya pembangunan berbagai bidang. Mereka akan menerapkan prinsip-prinsip
teknik sipil untuk memastikan bahwa struktur yang dibangun dengan cara paling
aman. Salah satu tanggung jawab umum dari insinyur sipil adalah menganalisis
berbagai faktor yang menyangkut pekerjaan konstruksi. Para insinyur sipil akan
menganalisis lokasi situs yang diusulkan serta pekerjaan konstruksi seluruh
yang akan selesai pada situs tersebut. Mereka akan menganalisis proses untuk
menyelesaikan pekerjaan konstruksi setiap langkah demi langkah
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesi
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Profesional sangat erat kaitannya dengan profesi yang memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya. Profesional adalah seorang yang
benar-benar ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai
mata pencahariannya.Seorang profesional harus mampu menguasai ilmu
pengetahuannya secara mendalam, mampu melakukan kerativitas dan inovasi atas
bidang yang digelutinya serta harus selalu berpikir positif dengan menjunjung
tinggi etika dan integritas profesi. Profesi insinyur teknik sipil adalah suatu
pekerjaan ketekniksipilan yang dalam pelaksanaannya dituntut keahlian untuk
melayani kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut.
Profesionalisme
adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang
telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihakpihak lain, sehingga
tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait. Seseorang insinyur
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualitas profesionalisme seorang
insinyur didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan
tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di
hadapannya.
4.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan
akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang
lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
B.
Peranan Etika dalam Profesi
Etika
pada hakekatnya merupakan pandangan hidup dan pedoman tentang bagaimana orang
itu seyogjanya berperilaku. Dan etika berasal dari kesadaran manusia yang
merupakan petunjuk tentang perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.Etika
juga merupakan penilaian kualifikasi terhadap perbuatan seseorang (Mertokusumo,
1991)”.
Dikaitkan
dengan profesi yang merupakan suatu pekerjaan dengan keahlian khusus, menuntut
pengetahuan dan tanggung jawab, diabdikan untuk kepentingan orang banyak,
mempunyai organisasi profesi dan mendapat pengakuan dari masyarakat, serta kode
etik, sehingga etika merupakan alat untuk mengendalikan diri bagi masing-masing
anggota profesi. Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral
yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi
pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan.Aturan
ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut
yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh
setiap profesi. Tujuannya adalah agar profesional memberikan jasa atau produk
yang sebaik-baiknya kepada masyarakat serta melindungi dari perbuatan yang
tidak profesional, dengan demikian akan mendapatkan kepercayaan di mata
masyarakat.
C.
Pengertian kode etik profesi
Dirumuskan
Secara Tertulis “Sumaryono (1995); mengemukakan alasan mengapa kode etik
profesi perlu dirumuskan secara tertulis yaitu sebagai sarana kontrol sosial;
sebagai pencegah campur tangan pihak lain; sebagai pencegah kesalahpahaman dan
konflik. Kelemahannya adalah idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi
seringkali tidak sesuai harapan karena tidak sejalan dengan kenyataan dan tidak
ada sanksi keras karena hanya berlaku pada kesadaran profesional. Etika sebagai
cabang filsafat dapat didekati secara deskriptif dan normatif.
Etika
deskriptif membahas mengenai fakta apa adanya yaitu mengenai nilai dan pola
perilaku sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit
yang membudaya. Etika normatif membahas mengenai norma-norma yang menuntun
tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk
bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma. Ketika menghadapi suatu
permasalahan seorang insinyur harus mempunyai kemampuan untuk memecahkan
masalah tersebut dengan intuisinya Etika profesi dapat diarahkan untuk meningkatkan
kemampuan otonomi etika para insinyur.
Sebagai
insinyur yang memiliki sikap professional dibidang keteknikan supaya tidak
merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang
professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang
merupakan fungsi dari kode etik profesi yaitu:
1. Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi,
pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang
tidak boleh dilakukan
2. Kode
etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi. dapat memberikan suatu pengetahuan
kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja
(kalanggan social).
3. Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa
para pelaksana profesi pada suatu proyek atau perusahaan yang lain tidak boleh
mencampuri pelaksanaan profesi di lain proyek atau perusahaan tanpa mendapatkan
suatu ijin terlebih dahulu.
D.
Etika Profesi Keinsinyuran
Seorang
Insinyur dituntut untuk bekerja keras, disiplin, tidak asal jadi dan tuntas
yang harus di imbangi dengan kerja cerdas yaitu mengikuti perkembangan
teknologi dibidangnya, inovatif dan dapat menyelesaikan masalah dengan cara
yang paling baik, bergerak cepat, tidak menunda pekerjaan sehingga visi, misi
dan tujuan cepat tercapai, tanggap terhadap keinginan masyarakat; bertindak
tepat: tepat rencana, tepat penyelesaian, serta rasional. Paham ketentuan hukum
yag berlaku agar tidak merugikan diri sendiri, organisasi dan negara, melakukan
pekerjaan sesuai prioritas, bekerja sesuai keahlian, sesuai prosedur standar,
efektif, efisien dan komunikasi yang baik, dapat bekerjasama dengan pihak lain;
berlaku jujur dan berdedikasi tinggi, tidak boleh ragu-ragu dalam bekerja dan
memutuskan; bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menyadari bahwa bekerja
sebagai takdir jalan hidup sehingga bersyukur dengan cara bekerja dengan lebih
baik, bahwa bekerja merupakan ibadah dan mendekatkan kita kepada Tuhan. Di
Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang
insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “Catur Karsa Sapta
Dharma Insinyur Indonesia. (Wardiman,2015) Dalam kode etik insinyur terdapat
prinsip-prinsip dasar yaitu:
1.
Mengutamakan keluhuran budi.
2.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya
untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk
kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.
Meningkatkan kompetensi dan martabat
berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan
sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode
etik seorang insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan
Masyarakat.
2. Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur
Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masingmasing.
6. Insinyur
Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat
profesi.
7. Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Tugas
seorang insinyur adalah mendesain dan merealisasikan sebuah konstruksi seaman
mungkin dengan meminimalkan resiko sehingga menghasilkan struktur konstruksi
yang lebih kuat dan awet dan berdampak pada biaya konstruksi yang lebih
mahal.Konstruksi yang dibangun harus memenuhi standar spesifikasi yang
ditentukan dan hasilnya harus selalu diuji untuk memastikan telah memenuhi
spesifikasi dan aman digunakan sehingga resiko akibat cacat ataupun kegagalan
konstruksi dapat diminimalisir. Cacat konstruksi terjadi apabila ada
ketidaksempurnaan hasil pekerjaan konstruksi yang masih dalam batas toleransi,
artinya tidak membahayakan konstruksi secara keseluruhan, sedangkan kegagalan
konstruksi terjadi akibat kerusakan hasil pekerjaan konstruksi sehingga
menyebabkan keruntuhan konstruksi. Seorang insinyur harus menjunjung tinggi profesi
dan mempertahankan standar kualitas pekerjaannya, hubungannya dengan harkat dan
martabat profesi.Standar kualitas pekerjaan dapat diperoleh dengan peningkatan
pelatihan, pengawasan yang lebih ketat, perbaikan peraturan, dan pembuatan SOP
(standard operation procedure), peningkatan pengetahuan, pengujian dan
pengalaman lapangan.konstruksi harus didesain dengan sangat teliti dan akurat
pada setiap detilnya serta mengikuti prosedur kerja dengan seksama.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pekerjaan seorang sarjana teknik
(insinyur) pada suatu proyek harus memiliki persyaratan sebagai seorang
profesional yang berkompeten dan dapat dipertanggung jawabkan secara akademik
agar menghasilkan produk yang bermutu khususnya dibidang infrastruktur sehingga
diharapkan melayani kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Adanya kode
etik yang mengatur perbuatan seorang insinyur sipil atau sarjana teknik untuk
menghindari diri dari segala bentuk tindakan yang akan merugikan diri sendiri,
masyarakat dan lingkungannya.
B.
SARAN
Sehingga
dalam bekerja sebaiknya diawali dengan niat yang ikhlas dan komitmen moral yang
tinggi agar dapat mengembangkan profesi yang bersangkutan. Penerapan Etika
Profesi memiliki peranan sangat penting dalam dunia teknik sipil khususnya bagi
seorang insinyur sipil atau sarjana teknik. Maka dari itu sangat penting
pendidikan yang mempelajari etika untuk mendukung profesi sebagai seorang
insinyur sipil agar dapat diterapkan di dunia kerja untuk meminialisir berbagai
penyimpangan etika yang terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Andrean,
P. 2014. Pengertian Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas,
Profesionalisasi, (online), (http://www.andreanperdana.com/2
013/03/pengertian-profesiprofesional.html/ 22 oktober 2015).
Arisandi.
(2012, Desember 4). Arisandi21. Retrieved Oktober 22, 2015, from wordpress.com:
http://arisandi21.wordpress.com/20
12/12/04/pengertianprofesionalisme-ciri-ciriprofesionalisme/
Dian,
K. 2014. Etika Profesi Keinsinyuran,
(online),(http://dianetipro.blogspot.co.id/ 20 oktober 2015)
Rachel,
B. 2015.Etika, Profesi, Profesionalisme, (online),
(https://rachelbrena.wordpress.com/ 2015/03/31// 22oktober 2015)
Rajapresentasi.com.
(1989, Januari 12). Materi presentasi Bisnis & Management. Retrieved
Oktober 22, 2015, from Rajapresentasi.com: http://rajapresentasi.com/2009/11/p
rofesionalisme-dalam-bisnis/
Septian,
A.S. 2011.Makalah Etika Profesi Konstruksi, (online), (http://5a5mutaba.blogspot.co.id/20
12/04/etika-profesi.html/22 oktober 2015)
Wardiman.2015.
Tanggung Jawab dan Tugas Insinyur Sipil, (online),
(https://inginpunyarumah.wordpres
s.com/2012/05/24/tanggung-jawabdan-tugas-insinyur-sipil// 22 oktober 2015)
Wikimedia.
(2014, Oktober 17). Profesionalisme. Retrieved Oktober 22, 2015, from
Wikipedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi onalisme

Komentar
Posting Komentar